Masuknya Sekutu Baru :
Merupakan sekutu yang dapat diterima
persekutuan apabil adanya persetujuan dan para sekutu yang telah ada
1.
Sekutu dapat diterima di persekutuan
apabila :
·
Sekutu baru membeli sebagian modal salah satu sekutu lama
·
Sekutu baru menyetorkan sejumlah
aktiva berupa kas / non kas
Intvestasi aset Persekutuan :
-
Bonus untuk sekutu lama
-
Bonus untuk sekutu baru
Menginggalnya sekutu :
1.
Menentukan ekuias sekutu pada
tanggal kematian, dapat dilkukan dengan :
·
Menentukan laba/ rugi bersih hingga
tangga kematian
·
Menutup buku persekutuan
·
Menyalin laoran keangan
Keluarnya sekutu :
-
Bisa secara sukarela
-
Bisa tidak secara sukarela
Bonus untuk sekutu yang keluar
Bonus untuk sekutu yang tinggal
PERSEKUTUAN (partnership) merupakan gabungan
dua orang atau lebih yang memiliki dan menjalanka usaha untuk mendapatkan laba.
3 j3nis persekutuan yang di akui oleh undang
undang diantaranya :
1.
Perdata
2.
Firma
3.
CV
Karakteristik persekutun :
a.
Kumpulan individu
b.
Keagenan bersama
c.
Umur yang terbatas
d.
Kepemilikan bersama atas aset
persekutuan
t
Keunggulan dan kelemahan
persekutuan :
a.
Keunggulan perseutuan antara lain
:
1.
Biaya relatif tidak mahal / murah
2.
Mampu memdukan lebih banyak modal
3.
Pajak ang dibayarkan oleh sekutu
relatif lebih rndah
b.
Kelemahan Persekutuan :
1.
Mempunyai umur terbatas
2.
Mempunyai kewajiban tak tebatas
3.
Dapat mengatasnamakan persekutuan
untuk kontrak
Contoh soal :
1.
Tanggal 1/1/2015 ,xy membagi sama/
rugi , tanggal 1/1/2016 formula diubah menjadi 60% ; 40 % . Aktva yang dimilik
tnah dengan harga pokok Rp. 40.000 harga pasar saat it Rp.70.000 . pada tanggl
1/8/2016 tanah dijual dengan harga Rp. 75000 maka pembagian laba atas tanah
adalah
2.
Pemberian bonus untuk anggota lama
Anggota persekutuan terdiri
dari :
MODAL %
PEMBAGIAN L/R
A 100.000 50%
B
60.000 30%
C 40.000 20%
C 40.000 20%
Jumlah 200.000 100%
Jika D ingin masuk ke
prsekutuan dengan meyerahkan uang Rp. 80.000 untuk penyertaan modal sebanayk 25% kelebihan setorn modal d
dibagikan kepad pemilik lama sesuai dengan formula pembagian laba/rugi
3.
Dari contoh soal o 2 hitunglah
pemberian bonus untuk sekutu baru jika D menyerahkan uang sebesar Rp. 80.000
untuk penertaan sebesar 40% dari modal sekutu yang baru
Jawaban :
1.
Pembagian laba pada x
= 50%(30.000) + 60% (5000)
= 15000 + 3000
= 18.000
Pembagian laba pada y
= 50% (30.000) +40% (5000)
= 15000 + 2000
= 17.000
2.
Dik Anggota Persekutuan terdiri
dari :
Modal %
L/R
A 100.000 50%
B 60.000 30%
C 40.000 20%
JUMLAH 200.000 100%
DITANYA : Pemberian bonus sekutu lama
Jawab
Jlah modal pemilik lama 200.000 storan modal d sebanyak 25%
jumlah modal baru 280.000 setoran modal di nilai 25% dari modal persekutuan
baru setoran modal d 80.000
Bagian modal 25%
(25% x 280.000) = 70.000
Bonus untuk anggota lama 10 m dibagia anggota lama sesuai
pembagian laba/rugi
A 50% x 10.000 = 5000
B 30% x 10.000 = 3000
C 20% x 10.000 = 2000
3.
Saldo modal lama :
200.000
Setoran D
: 80.000
Jumlah modal baru :
280.000
Saldo modal baru (40% x 280.000) :
112.000
Setoran modal D : 80.000
Bonus untuk sekutu baru
: 32.000
Tidak ada komentar:
Posting Komentar